Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kleptokrasi Wadah Persemaian Korupsi

Reinhard Hutapea. Oleh: Reinhard Hutapea* Fenomena korupsi E-KTP yang sedang “in” saat ini adalah fakta betapa korupsi itu sudah sistemik. D...

Reinhard Hutapea.

Oleh: Reinhard Hutapea*

Fenomena korupsi E-KTP yang sedang “in” saat ini adalah fakta betapa korupsi itu sudah sistemik. Diputuskan atau belum oleh Pengadilan Tipikor, dari berita acara yang disusun KPK terlihat dengan kasatmata bahwa penggarongan itu telah dilakukan dengan sangat terencana oleh birokrasi/Kemendagri dan DPR RI/Komisi II. Istilah populernya telah dipentaskan dengan “terstruktur, sistemik, dan masif.”

Sebelumnya juga sudah terjadi, namun tidak sesistemik E-KTP, seperti yang dilakukan Nazaruddin, Angelina Sondakh, Misbakhun, Wa Ode Nurhayati, Andi Mallarangeng, Surya Darma Ali, Lutfi Hasan Ishaaq, Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, Jero Watjik, Sutan Bhatoegana di era SBY. Dan di era Jokowi adalah Irman Gusman (DPD), Patrialis Akbar (Hakim Agung MA). Adakah yang baru? Tidakkah itu hanya pengulangan-pengukangan belaka dari era sebelumnya?

Menurut sejarah, masalah-masalah seperti ini sudah lama terjadi di negeri ini. Sejak era primitif, era kolonial, era Soekarno, era Soeharto, era reformasi, hingga era kosmopolitan tetap tidak berubah. Dari referensi-referensi yang tersedia, lebih dari cukup dapat diketahui bagaimana pergumulan korupsi kala itu.

Dari bukunya Sir Stamford Raffles, History of Java, yang ditulis pada tahun 1600-an, terbaca dengan jelas bagaimana perkembangan korupsi di nusantara. Raffles dengan gamblang, menguraikan siapa-siapa, raja-raja mana, atau lembaga-lembaga apa saja yang terlibat korupsi. Beliau mensinyalir bahwa sifat-sifat tidak terpuji itu telah lama tertanan di negeri ini.

Persoalannya menjadi khas, menarik atau dramatis, adalah ketika kita menerima nilai-nilai dan lembaga-lembaga modern, sifat kemaruk itu tidak pernah hilang. Bahkan semakin modern lembaga/negara/Iptek/hukumnya dipraksiskan,semakin canggih juga perilaku malingnya. Mungkin sudah tabiat sebagaimana di tuding Raffles. Jadi  meski berbagai konsensus, kesepakatan, atau Undang-Undang (UU) anti korupsi diciptakan, perilaku garong tersebut tetap  mengemuka.

Tertangkap yang satu, muncul yang  lain, tertangkap yang lain muncul lagi yang lain begitu terus menerus hampir tiada jeda. Bagaimana mewujudkan pemerintahan yang demokratis, bersih, dan adil kalau elite-elitenya menggarong uang rakyat?


Anarkhis-Antagonistik

Sukar dibayangkan apabila suatu sistim politik dengan instrumen-instrumen canggihnya seperti legislatif/the rule making, eksekutif/the rule application, yudikatif/the rule adjudication, dan/plus partai-partai politik yang tujuan utamanya melayani masyarakat justru berkubang korupsi. Bagaimana menjalankan mesin pemerintahan demokratis, jika bahan bakarnya tidak memadai?

Ibarat mobil yang membutuhkan bahan bakar 100 liter supaya sampai di tujuan, diisi tidak sampai sejumlah itu. Mungkin hanya 80 liter, atau jangan-jangan hanya 40 liter dan seterusnya.  Bagaimana mungkin sampai di tujuan? Sesuatu yang mustahil. Mobil ini tak lebih tak kurang hanya jalan, berputar-putar atau bolak balik di jalanan, tanpa pernah mengantar penumpang (masyarakat) ke tujuannya.

Masyarakat tetap termangu, melongo, dan termenung di tempatnya karena mobil itu bukanlah mobilnya. Melainkan milik segelintir kaum oligarki, elite, dan entah apalah istilahnya yang menguasai sistem politik.

Aneh atau runyamnya aktor, elite, tokoh sistim politik demikian, apakah itu dari birokrasi, DPR, pengadilan/kehakiman, dan atau partai-partai politik, jika terjun ke masyarakat, konstituen dan kalangan-kalangan lain  selalu mengkhotbahkan kemaslahatan. Mereka mendengung-dengungkan “kebebasan, kesetaraan, toleransi dan lain-lain nilai moral”. Akan tetapi dalam prakteknya mereka mementaskan “pembelengguan, ketimpangan dan intoleransi”. Benar-benar suatu dunia yang terbalik.

Dengan kata lain hidup di era modern, tapi kelakuan permanen  primitif. Persis seperti kehidupan zaman purba, yang  perilakunya masih dikuasai oleh syahwat, birahi dan okol. Perilaku yang mengemuka, sebab pada waktu itu tatanan, hukum atau kontrak social/tujuan bersama belum dikenal. Masing-masing orang, kelompok atau gerombolan hanya memikirkan dan mempertahankan diri, kelompok atau kliknya saja.

Konsekuensinya, sudah pasti tidak peduli atau cuek terhadap pihak, kalangan atau komunitas di luarnya. Yang utama saya, klik saya, bukan di luar itu, begitu mottonya. Dalam kamus,sejarah atau ilmu pengetahuan, kehidupan kampungan ini populer dengan sebutan “homo homini lupus”, alias manusia menjadi serigala/predator/pemangsa bagi manusia lainnya.

Meski tidak persis sama, struktur  inilah yang mewarnai kehidupan politik Indonesia saat ini. Penampakannya damai, kenyataannya  saling menerkam. Setiap aktor, kelompok atau partai politik hidup dalam suasana anarkhis-antagonistik, yakni menganggap diri, kelompok atau partainya paling benar.

Karena menganggap diri, kelompok atau partainya paling benar, konsekwensi logisnya orang, kelompok atau partai lain menjadi tidak benar. Masing-masing pihak setiap saat saling berhadap-hadapan atau vis a vis untuk saling memangsa. Memangsa siapa saja yang dapat diterkam.

Jika suatu saat personil-personil institusi tersebut tertangkap korupsi, secara mekanistis personil yang ketangkap ini akan membalas personil lain (baik itu dalam satu atau beda institusi), yakni dengan menyeret personil lain atau partai-partai lain tersebut ke hotel prodeo.

Mereka akan permanen berlakon seperti itu karena antara satu personil/elite dengan personil/elite yang lain, apakah itu dalam satu lembaga birokrasi dan partai politik saling terkait atau berkelindan. Ibarat arisan, tinggal menunggu gilirannya kata Ahmad Mubarok sewaktu ia mentas di partai berkuasa (Demokrat/SBY).


Negara Kleptokrasi

Menilik pendekatan historis, perilaku korup sistemik/masif demikian, berkembang di Eropa dalam abad pertengahan. Akan tetapi  setelah melalui beberapa fase revolusi, perilaku kampungan demikian telah ditinggalkan dan digantikan dengan sistem yang lebih manusiawai dan bermartabat. Selamat tinggal  korup, selamat datang demokrasi, demikian semboyannya.

Sebaliknya yang terjadi di negeri yang dikelilingi zamrud khatulistiwa ini. Meski Indonesia telah mengadopsi sistem politik-pemerintahan modern/demokrasi pasca lepas dari kolonial, realitanya tetap saja mempraktekkan nilai-nilai primitif tersebut. Meminjam pendapat Prof. Resink, guru besar FHUI (1960), Indonesia telah mengadopsi perangkat-perangkat negara modern, namun struktur masyarakatnya masih seperti struktur kerajaan-kerajaan purba dahulu. Masih berkasta-kasta, berorientasi ke atas, alias feodal.

Feodal campur aduk dengan demokrasi/egalitarianisme. Output-nya seperti yang kita rasakan saat ini. Yang masuk emas yang keluar loyang, yang diharap kemajuan, yang mencuat kemunduran, dan seterusnya perilaku-perilaku primitif. Tidak sebagaimana teori sistem politiknya David Easton (1956), yang mensiratkan sistem yang mekanistis-demokratis, yang membawa pemerintah mensejahterakan masyarakat.

Masyarakat realitanya tetap termarjinal atau terpinggirkan. Dari era Kolonial, Proklamasi, Orde Baru, Reformasi hingga hari ini tetap begitu-begitu saja. Mereka terus menunggu, menunggu, sekali lagi menunggu. Menunggu godot yang tak tahu kapan datangnya. Mungkin hanya dalam mimpi atau nanti setelah mereka tiba di akhirat.

Selama masih di dunia, yang sistem pemerintahan-politiknya seperti itu, yakni yang modern tapi kampungan, nasib rakyat tidak akan pernah diperhatikan. Rakyat hanya diberi iming-iming, diperhatikan sewaktu pemilu, diberi tontonan yang seakan-akan membumi hanguskan korupsi, namun ujung-ujungnya sudah dapat diprediksi, yakni akan kembali ke habitat aslinya. Yakni habitat pemerintahan yang menurut Prof. Dr. Teuku Jacob (2000) adalah pemerintahan yang kleptokrasi. (Pcom)


*Staf pengajar FISIP UDA Medan, Staf Ahli DPR RI 2000-2009.

Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.