Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lembaganya Modern, Perilakunya Primitif

Reinhard Hutapea. Oleh: Reinhard Hutapea* Setiap hari di jalanan sering saya lihat pengendara naik motor dan mobil sambil menggunakan handph...

Reinhard Hutapea.

Oleh: Reinhard Hutapea*

Setiap hari di jalanan sering saya lihat pengendara naik motor dan mobil sambil menggunakan handphone. Mereka begitu asyik berbicara, tak peduli bahwa itu berbahaya, dan sudah dilarang oleh polisi. Begitu pula penumpangnya, merasa tidak ada yang melarang, kerap kali membuang sampah ke jalan.

Tidak cukup di situ, para supir demikian, meski tidak semua penumpang suka rokok, dan juga mengganggu kesehatan, tetap saja merokok. Pemandangan umum pada seluruh kendaraan, terlebih-lebih di kendaraan pribadi, dan tak jarang adalah mobil mewah. Bagaimana perilaku kampungan mengemuka di era yang katanya sudah modern? Apakah itu sifat masyarakat yang tercermin pada elite politik yang sedang berakrobat saat ini?


Distorsi perilaku elite

Akhir-akhir ini kita menyaksikan banyak anomali dalam pemerintahan, sistem politik, maupun ketatanegaraan. Anomali ini antara lain adalah: korupsi berjamaah e-ktp, Mahkamah Agung yang amnesia, adu jotos elite-elite DPD, ketua DPR yang dicekal keluar negeri. Aneh bin ajaib bagaimana birokrasi/eksekutif kolaborasi menggarong uang rakyat dengan legislatif/DPR dalam pembuatan Kartu Panda penduduk (KTP) sehingga merugikan negara sebesar Rp 2,7 triliun sukar diterima akal sehat.

Modus penggarongan yang dilakukan sungguh-sungguh luar biasa. Dari mulai perencanaan, proses, hingga eksekusi dilakukan dengan genial. Meminjam adagium Mahkamah Konstitusi (MK), “dipraksiskan secara terstruktur, sistemik dan masif.” Luar biasa, tugas, fungsi, dan eksistensi yang seharusnya dipraktikkan untuk melayani rakyat, berubah menjadi maling, pencuri, dan atau garong.

Tugas pemerintah sebagaimana tertulis dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah: melindungi segenap warga negara dan tumpah darah, mewujudkan kesejahteraan, dan mencerdaskan bangsa. Begitu pula dalam teori-teori politik modern, pemerintah itu adalah instrumen melayani rakyat (Easton, Almond, Huntington, Weber, dan lainnya). 

Tidak hanya di Indonesia yang berideologi Pancasila. Di negara-negara lain yang ideologinya tidak seluhur Pancasila, seperti liberal-kapitalis, sosialis-komunis dan lainnya, dalam konstitusinya selalu tertulis tujuan negara yang sama dengan konstitusi kita. Pada umumnya adalah untuk memberi keamanan, kesejahteraan dan keadilan.

Meski belum bisa mewujudkannya 100 persen, negara-negara tersebut selalu berikhtiar mencapai tujuannya. Jarang terdengar bahwa lembaga-lembaga di negara tersebut berjamaah melakukan korupsi. Kalaupun terdengar ada korupsi, itu lebih dominan kepada personal, bukan lembaga, alias tidak terstruktur, sistemik, dan masif.

Pembiasan demikian semakin sempurna mengingat lembaga yang seharusnya menjaga keadilan, yakni Mahkamah Agung (MA) ikut terimbas. MA entah dengan pertimbangan hukum dari mana membatalkan sekaligus menyetujui keputusan yang dibuatnya sendiri. MA yang membatalkan masa jabatan DPD 2,5 tahun, tapi MA juga yang melantik pimpinan DPD yang dibatalkannya itu. Bagaimana bisa terjadi seperti ini? Apakah MA sudah amnesia? Sudah mafia agung? Tidakkah MA itu benteng keadilan? Sukar menjawabnya.

Yang jelas dan pasti, jika benteng keadilannya pun sudah jebol, tamatlah riwayat sistem politik, pemerintahan, dan ketatanegaraan bangsa itu. Kemana lagi cari keadilan? Ke langit ketujuh? Ke rumput yang bergoyang? Ke autopilot?

Pertanyaannya semakin menggelitik mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) yang hakim anggotanya (Patrialis Akbar), bahkan mantan ketuanya (Akil Mohtar) terlibat korupsi. Ditambah lagi dengan ketua DPD yang tertangkap tangan OTT KPK, adu jotos sesama anggota DPD, dan dicekalnya Ketua DPR ke luar negeri, mencerminkan lembaga-lembaga negara sudah di ujung tanduk.


Perilaku primitif

Di ujung tanduk karena perilaku elite-elitenya yang menyimpang, yang kampungan, atau primitif. Bagaimana lembaga-lembaga modern yang seharusnya tertata legal-rasional melayani masyarakat (meminjam Weber) berubah menjadi sebaliknya, yakni melayani diri, klik, dan gerombolannya masing-masing.

Apa yang keliru dengan kelembagaan tersebut? Prof J. Resink, guru besar FHUI, tahun 1960-an menyatakan keheranannya. Ia heran karena negara ini doyan mengimpor lembaga-lembaga modern dari Barat, tapi masyarakatnya masih beraja-raja. Artinya lembaga yang seharusnya difungsikan di atas/dengan masyarakat yang sudah egaliter, realitanya di atas masyarakat yang bertingkat-tingkat.

Jelas tidak conect. Maksud hati melembagakan demokrasi, yang mencuat aristocracy, oligarchy, dan atau sistem-sistem yang masih primitif. Jadilah seperti saat ini lembaganya modern, tapi perilaku elite-elitenya primitif. “Demokrasi kebablasan” urai Jokowi baru-baru ini. (Pcom)


*Staf pengajar FISIP UDA Medan, Mantan Dekan FISIP Untag Jakarta.

Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.