Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti memberi keterangan pers. POKROL.com , Jakarta - Jika terjadi peningkatan dalam...
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti memberi keterangan pers. |
POKROL.com, Jakarta - Jika terjadi peningkatan dalam kasus COVID-19 yang signifikan setelah pencabutan status pandemi, maka Kementerian Kesehatan akan menanganinya sesuai prosedur yang telah ditetapkan, termasuk melalui penyelidikan epidemiologi, ungkap Staf Kantor Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti.
Kementerian terkait akan terus memantau dan melaporkan perkembangan kasus COVID-19 melalui dinas kesehatannya di setiap daerah, kata staf ahli utama KSP, Brian Sri Prahastuti, dalam keterangan resmi yang dirilis, Kamis 22 Juni 2023.
Sebab, COVID-19 masih bisa menjadi wabah, lanjutnya.
Menurut Prahastuti, langkah penanganan COVID-19 di Indonesia serupa dengan penanganan penyakit menular lainnya, seperti tuberkulosis atau demam berdarah.
Jika terdeteksi kasus COVID-19, maka ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit.
“Kalau harus rawat inap, maka aturan BPJS (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dirujuk,” jelasnya.
“Untuk melanjutkan perlindungan asuransi kesehatan, masyarakat tidak boleh berhenti membayar iuran BPJS atau bentuk asuransi kesehatan lainnya,” lanjutnya.
Meski Indonesia memasuki fase endemik COVID-19, virus penyebab penyakit tersebut masih beredar di Tanah Air. COVID-19 masih dapat menginfeksi dan menyebabkan penyakit atau bahkan kematian dalam kasus pasien dengan risiko kesehatan, tegasnya.
Untuk itu, penting menjaga imunitas tubuh melalui vaksinasi, konsumsi makanan bergizi, dan rutin berolahraga, ujarnya.
"Ini juga berlaku untuk protokol kesehatan. Protokol kesehatan tidak lagi diwajibkan. Pakai masker tidak lagi wajib. Kembali lagi pada kebutuhan dan tanggung jawab masing-masing," tambah Prahastuti.
Mencuci tangan harus terus dilakukan oleh masyarakat karena dapat membantu mencegah beberapa penyakit seperti diare, ISPA, dan penyakit kulit, sarannya.
Pemerintah fokus memperkuat sistem kesehatan nasional untuk menangani ancaman pandemi di masa depan, kata Prahastuti.
Penguatan sistem kesehatan ini bersifat sistemik dan berjangka panjang, yang meliputi enam komponen subsistem kesehatan yang digariskan oleh World Health Organization (WHO).
Ini terdiri dari kepemimpinan dan tata kelola, pemberian layanan, pembiayaan sistem kesehatan, tenaga kesehatan, produk medis, vaksin dan teknologi, serta sistem informasi kesehatan.
Kementerian Kesehatan juga melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.
Prahastuti mencontohkan pengembangan Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi) di Gedung Eijkman, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai contoh transformasi tersebut.
“Ini merupakan salah satu bentuk transformasi kesehatan di bidang teknologi,” jelasnya.
Temukan berita dan konten POKROL lainnya di Google News.
Tidak ada komentar
Thank you for your kind comment, we really appreciate it.